Pada Selasa, 20 Mei 2025, Sekretaris Jenderal Serikat Pengemudi Online Indonesia (Sepoi), Einstein, mengatakan telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) di Jakarta Pusat, dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari aliansi ojek online. Einstein menyebut bahwa pihak Kementerian telah merespons tuntutan massa aksi dalam demo pada hari itu, dan mereka sekarang menunggu kelanjutan dari Kementerian terkait revisi peraturan yang diminta. Dalam pertemuan tersebut, perwakilan massa ojek online bertemu dengan Direktur Jenderal Perhubungan Darat (Dirjen Hubdar) Kementerian Perhubungan, Inspektur Jenderal Polisi (Purn) Aan Suhanan, yang menyetujui revisi yang diminta dalam aksi demo. Selain itu, mereka juga diundang oleh Komisi V DPR RI untuk bertemu pada Rabu, 21 Mei 2025. Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Karyoto, juga bertemu dengan perwakilan massa aksi demo dan menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi keinginan massa ini. Karyoto menegaskan bahwa regulasi yang diminta oleh massa tak bisa ditandatangani di jalanan, dan pihak terkait akan memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.
Hasil Pertemuan Perwakilan Aksi Demo Ojek Online dengan Dirjen Hubdar
