Pendiri Proyek NFT: Nasib Investor Terancam Setelah Diduga Penipuan

by -16 Views

Sejumlah investor proyek non-fungible token (NFT) yang dikenal sebagai Hashling NFT telah mengajukan gugatan terhadap pendirinya, Jonathan Mills, atas dugaan penyalahgunaan keuntungan proyek tersebut. Gugatan hukum tersebut diajukan di negara bagian Illinois, Amerika Serikat, pada 14 Mei. Para investor menuduh Mills telah memindahkan aset Hashling NFT dan sekitar USD 3 juta dari proyek penambangan Bitcoin ke perusahaan induknya, Satoshi Labs LLC. Mereka mengklaim bahwa pemindahan tersebut dilakukan tanpa izin atau pengetahuan investor lain.

Mills sendiri dihadapkan dengan tuduhan penipuan dan pelanggaran tanggung jawab fidusia karena tidak memenuhi kewajiban pembagian keuntungan kepada investor. Investor yang telah menginvestasikan dana besar dalam proyek tersebut tidak pernah menerima pembagian hasil atau ekuitas sebagaimana dijanjikan sebelumnya.

Menurut laporan CoinTelegraph, para investor berhasil mengumpulkan dana sebesar USD 1,46 juta melalui dua peluncuran NFT di blockchain Solana dan Bitcoin. Namun, mereka tak pernah menerima pengembalian modal atau keuntungan dari investasi tersebut setelah Mills diduga menghilang dan putus komunikasi. Para penggugat juga menuduh Mills telah menyusun perjanjian kepemilikan saham yang cacat secara hukum untuk membenarkan klaimnya bahwa perusahaan induk mengontrol seluruh aset proyek.

Dokumen perjanjian yang diperselisihkan tersebut menyebutkan bahwa Mills akan memiliki 67% saham ekuitas di Proof of Work Labs (kemudian berganti nama menjadi Satoshi Labs), sementara investor lainnya hanya memiliki maksimal 2% saham, meskipun telah menginvestasikan hingga USD 20.000. Situasi ini meninggalkan para investor tanpa keuntungan dan menimbulkan pertanyaan serius mengenai keabsahan tindakan Mills dalam mengelola proyek tersebut.

Source link