Gagasan untuk menjadikan Bitcoin sebagai bagian dari cadangan strategis negara mulai menjadi topik pembicaraan di Indonesia. Industri kripto domestik mengusulkan agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) mempertimbangkan Bitcoin sebagai aset alternatif untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik usulan ini namun tetap berpegang pada prinsip kehati-hatian. Hasan Fawzi dari OJK menyatakan bahwa inisiatif tersebut mencerminkan semangat inovatif industri aset digital.
Menurut Chief Marketing Officer Tokocrypto, Wan Iqbal, usulan ini mencerminkan perubahan paradigma terhadap kripto sebagai alat pembangunan ekonomi nasional. Iqbal menyebut bahwa dengan tata kelola dan manajemen risiko yang tepat, Bitcoin dan kripto lainnya dapat menjadi bagian solusi untuk mengatasi gejolak ekonomi global. Amerika Serikat sendiri telah meluncurkan strategi cadangan digital yang mencakup Bitcoin dan beberapa aset kripto lainnya sebagai upaya diversifikasi dan stabilisasi pasar kripto.
Iqbal menekankan pentingnya tindakan AS dalam kepemilikan aset kripto untuk menciptakan kebijakan moneter yang adaptif terhadap perkembangan era digital. Langkah AS ini menjadi preseden penting bahwa campur tangan pemerintah dalam aset kripto tidak selalu berarti adopsi ekstrem, melainkan strategi kebijakan yang responsif terhadap transformasi digital.