Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) memastikan bantuan insentif untuk guru agama senilai Rp1,2 juta per tahun akan tetap cair, bahkan bisa bertambah jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Tengah naik pada tahun 2025 dan seterusnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen (Gus Yasin) sebagai respons terhadap insentif guru agama yang telah berjalan sebelumnya. Menurut Gus Yasin, insentif akan diteruskan pada tahun depan dengan kemungkinan jumlah penerima bertambah apabila Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan.
Gus Yasin juga menegaskan bahwa insentif juga diperuntukkan bagi guru agama selain Islam, seperti guru sekolah Minggu (Kristen/Katolik), guru Pasraman (Hindu), dan Vijjalaya (Buddha). Hal ini merupakan bentuk perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terhadap para pengajar agama yang telah berperan dalam membentuk karakter siswa. Program bantuan insentif kepada pengajar agama di provinsi tersebut telah berlangsung sejak tahun 2019 dan diberikan dalam bentuk hibah, dengan dana dari Pemerintah Provinsi tetapi penyalurannya melalui Kementerian Agama yang mengelola guru agama.
Dari data KUA-PPAS APBD 2024, diketahui bahwa insentif guru keagamaan di Jawa Tengah dialokasikan untuk 230.830 orang, dengan bantuan yang dicairkan setahun sekali. Jumlah penerima insentif ini sama dengan tahun sebelumnya, namun belum semua guru agama menerima karena harus melalui verifikasi dari Kementerian Agama. Pada tahun 2024, sebanyak 262.020 pengajar keagamaan di Jawa Tengah menerima bantuan insentif total sebesar Rp104.766.400.000, dengan rincian bantuan untuk berbagai kabupaten di Jawa Tengah.
Dengan demikian, program insentif bagi guru agama di Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu upaya Pemerintah untuk memberikan penghargaan kepada para pengajar agama yang telah memberikan kontribusi dalam pendidikan karakter siswa. Program ini juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan para pengajar agama di wilayah tersebut.