Pencabulan Terapi Alternatif di Bekasi: Terungkap Sejak 2016 (15 Korban)

by -16 Views

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang terapis pengobatan alternatif dengan inisial M di Pondok Melati, Bekasi, mulai terkuak setelah salah satu korban memberanikan diri melaporkannya kepada Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melalui media sosial. Kejadian ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2016 dan melibatkan minimal 15 korban, demikian informasi yang diungkapkan oleh Camat Pondok Melati, Heriyanto. Beberapa korban telah menyampaikan pengakuannya secara langsung kepada Tri Adhianto setelah pertemuan beberapa waktu lalu. Pintu kebenaran kasus ini terbuka ketika salah satu korban mengirimkan pesan kepada akun Instagram pribadi Tri Adhianto pada 3 Mei 2025. Tindakan tersebut akhirnya direspons dengan serius oleh pihak berwenang, yang kemudian menyegel tempat praktik terapis tersebut. Media sosial diapresiasi oleh Tri Adhianto sebagai alat penting dalam membongkar kasus-kasus kejahatan. Meskipun belum ada pernyataan resmi dari kepolisian mengenai perkembangan proses hukum atas kasus ini, keberanian korban untuk bersuara diharapkan dapat membawa keadilan dan menegaskan bahwa tindakan kejahatan seksual tak bisa dibiarkan tercela. Kerjasama masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat membentuk ruang aman bagi korban untuk melawan kekerasan dan ketidakadilan.

Source link