Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya pengelolaan dan operasional Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes) dengan kehati-hatian dan akuntabilitas. Kopdes tidak hanya dianggap sebagai skema bantuan, tetapi sebagai lembaga bisnis yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Budi Arie menekankan bahwa setiap aspek dari Kopdes akan dipertimbangkan secara cermat untuk mengurangi risiko potensial dan memastikan manfaat ekonomi tetap berada di dalam komunitas. Kopdes juga akan menjadi saluran distribusi utama untuk barang-barang pokok yang disubsidi pemerintah, seperti beras, LPG, dan bantuan sosial. Pendirian Kopdes adalah mandat dalam Peraturan Presiden No. 9 tahun 2025, yang menetapkan target ambisius untuk mendirikan 80.000 unit Kopdes di seluruh Indonesia sebagai bagian dari visi pemerintah untuk membangun ekonomi pedesaan yang mandiri. Program ini diharapkan akan resmi diluncurkan pada 28 Oktober 2025, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda Indonesia.
Optimizing Kopdes Management: Top SEO Tips
