Dishub DKI: Tidak Benar 25 Ruas Jalan di Jakarta Sudah Dikenakan Tarif

by -13 Views

Pada Kamis, 8 Mei 2025 – 07:00 WIB, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo memberikan klarifikasi terkait kabar akan diberlakukannya Electronic Road Pricing (ERP) di 25 ruas jalan di Jakarta. Kabar tersebut menyebutkan bahwa tarif ERP akan berkisar antara Rp 5.000 hingga Rp 19.900 untuk setiap kali melintas. Namun, Syafrin menegaskan bahwa kebijakan ini belum diimplementasikan oleh Pemprov Jakarta.

Menurut Syafrin, prioritas Pemprov Jakarta saat ini adalah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana transportasi umum massal seperti Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta. Proyek-proyek strategis seperti pembangunan MRT Fase 2 yang menghubungkan Bundaran HI ke Kota Tua dan LRT Jakarta Fase 1B dari Velodrome ke Manggarai sedang dikerjakan. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan integrasi antarmoda dan memperluas jaringan angkutan cepat di Jakarta.

Selain itu, Pemprov Jakarta juga sedang mengembangkan layanan Transjabodetabek untuk memperluas akses angkutan umum hingga ke kawasan penyangga Jakarta. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi dalam mobilitas sehari-hari. Artinya, peningkatan kualitas dan aksesibilitas transportasi umum menjadi fokus utama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mengoptimalkan layanan transportasi untuk masyarakat Jakarta.

Source link