Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Menteri Koperasi Budi Arie baru-baru ini melakukan pertemuan di Kejaksaan Agung untuk membahas program 80.000 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih. Tujuan pertemuan tersebut adalah untuk meminta bantuan dalam mengawasi dan memberikan pendampingan dalam pelaksanaan program Kopdes Merah Putih yang melibatkan 80.000 desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.
Menurut Budi, program ini merupakan program besar yang juga menghabiskan anggaran besar. Oleh karena itu, pengawalan program ini diharapkan dapat mencegah potensi risiko sejak perencanaan hingga pelaksanaan program. Kejagung akan memberikan bantuan berupa pendampingan hukum, legal audit, dukungan pada skema pembiayaan, dan perlindungan pada unit usaha cost center dalam rangka mewujudkan tujuan program Kopdes Merah Putih.
Jaksa Agung Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya akan membantu Kementerian Koperasi dalam mewujudkan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat digunakan untuk memantau kegiatan-kegiatan desa, termasuk dalam program Kopdes Merah Putih. Burhanuddin menekankan pentingnya keseriusan dan kesamaan niat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan program tersebut.