Bitcoin diprediksi akan mencapai harga USD200.000 atau setara dengan Rp3,3 miliar pada akhir tahun 2025 menurut Standard Chartered, bank asal Inggris. Pernyataan ini diterbitkan dalam laporan studi oleh kepala penelitian aset digital, Geoffrey Kendrick. Menurut Kendrick, keuntungan terus berlanjut dengan BTC-USD mendekati target akhir tahun tersebut.
Alasan di balik lonjakan harga Bitcoin disebabkan oleh investor yang beralih ke aset non-AS seperti Bitcoin sebagai respons terhadap kebijakan tarif Presiden Donald Trump. Laporan tersebut juga menyoroti bahwa premi jangka waktu treasury AS berada pada level tertinggi dalam 12 tahun, mendorong investor untuk melihat treasury sebagai investasi yang lebih berisiko.
Faktor-faktor lain yang diyakini akan mendongkrak harga Bitcoin termasuk akumulasi Bitcoin oleh investor kaya yang dikenal sebagai “whales” dan kehilangan daya saing dana yang diperdagangkan di bursa (ETF) emas dibandingkan dengan ETF Bitcoin. Akumulasi semua faktor ini diperkirakan akan mendorong harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi sekitar USD120.000 pada kuartal kedua tahun 2025 dan akhirnya mencapai USD200.000 pada akhir tahun.
Alex Obchakevich, pendiri Obchakevich Research, menambahkan bahwa sebagian besar pertumbuhan Bitcoin adalah hasil dari modal institusional baru, sementara sebagian kecil adalah redistribusi aset kripto. Perannya ETF, terutama ETF Bitcoin, dianggap sebagai penggerak utama tren bullish dengan volatilitas yang lebih rendah.