Tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membantah keterangan mantan kader PDIP Saeful Bahri terkait adanya ‘perintah ibu’. Menurut Ronny, pernyataan tersebut tidak merujuk pada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Saiful Bahri hanya mencatut nama saja, bukan merujuk kepada Megawati. Hal ini disampaikan Ronny di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada Kamis, 24 April 2025. Saiful Bahri menyebut ‘perintah ibu’ dalam percakapan yang diputar di sidang kasus suap dan perintangan penyidikan PAW DPR RI dengan terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Percakapan ini terjadi antara Saiful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu RI, dan akan memberikan informasi pandangan hukum yang diperlukan. Selain itu, Saiful juga menyebut bahwa PDIP tidak segan memecat Riezky Aprilia demi operasi khusus (opsus) PAW DPR Harun Masiku. Hasto Kristiyanto didakwa merintangi penyidikan kasus Harun Masiku dengan memberikan suap sebesar Rp 400 juta. Atas perbuatannya, Hasto dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Percakapan ‘Perintah Ibu’: Analisis Saeful Bahri, Kubu Hasto
