Kemenkeu Slovenia: Usulan Pajak Kripto 25% dan Dampaknya

by -18 Views

Partai Demokratik Korea Selatan (KDP) telah sepakat menunda penerapan pajak keuntungan kripto selama dua tahun lagi setelah mencapai kesepakatan dengan Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang berkuasa. Keputusan ini dikonfirmasi oleh Park Chan-dae, pemimpin KDP, dalam konferensi pers pada 1 Desember. Hal ini menandai penundaan ketiga Korea Selatan terhadap pajak keuntungan modal aset digitalnya, mencerminkan perdebatan yang sedang berlangsung mengenai waktu dan dampaknya.

Pajak keuntungan kripto, yang pertama kali diusulkan pada tahun 2021, telah menghadapi beberapa penundaan karena kekhawatiran dari investor dan pemangku kepentingan industri. Rencana pajak yang awalnya dijadwalkan pada tahun 2023 ditunda hingga 2025, dan sekarang ditunda lagi hingga 2027. PPP bahkan mengusulkan perpanjangan masa tenggang hingga 2028 dengan alasan bahwa perpajakan yang terlalu dini dapat mengusir investor dari pasar.

Meskipun KDP sebelumnya menentang penundaan lebih lanjut dan mengusulkan peningkatan ambang batas keuntungan kena pajak, akhirnya mereka menyetujui penundaan selama dua tahun atas tekanan politik yang meningkat dan semangat kompromi. Partai tersebut sekarang berada sejalan dengan rekomendasi pemerintah. Konflik politik antara partai-partai tersebut mencerminkan ketegangan dalam pembahasan kebijakan pajak kripto di Korea Selatan.

Source link