Barang Bukti Geledah Depo Pertamina Plumpang dalam Kasus Korupsi Minyak

by -7 Views

Penggeledahan yang dilakukan di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara, berhasil menyita sebanyak 17 box berisi dokumen penting. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa penyitaan tersebut dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang berlangsung. Menurut Harli, penyidik akan memeriksa korelasi antara isi dokumen yang disita dengan keterangan tersangka yang terlibat dalam kasus ini.

Selain menyita dokumen, pihak kejaksaan juga memanggil sejumlah saksi untuk membantu dalam penyelidikan. Salah satunya adalah pejabat teknis dari Pertamina. Kasus ini berkaitan dengan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama tahun 2018-2023.

Kejaksaan Agung telah menetapkan sejumlah tersangka baru dalam kasus ini dan beberapa di antaranya sudah ditahan. Lebih lanjut, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menyatakan bahwa ada dua tersangka baru yang berhasil terbukti bersalah melakukan tindak pidana bersama dengan tujuh tersangka sebelumnya. Keduanya merupakan petinggi PT Pertamina dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Salemba cabang Kejagung.

Penggeledahan dan penyitaan dokumen ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterkaitan terkait kasus korupsi ini. Semua pihak berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan adil untuk mengungkap kebenaran secara menyeluruh.

Source link