Prabowo Subianto Announces 13th Salary Disbursement for Civil Servants and Armed Forces June 2025

by -10 Views

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, telah mengumumkan bahwa gaji ke-13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, TNI, dan Polri akan dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Bapak Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta. Menurut Prabowo, kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang menentukan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi para aparat negara. Gaji ke-13 dan THR tersebut akan diterima oleh sekitar 9,4 juta penerima di tingkat pusat maupun daerah, termasuk pegawai negeri, prajurit TNI/Polri, hakim, dan pensiunan. Besaran gaji ke-13 dan THR yang diberikan akan mencakup gaji pokok, tunjangan pasti, serta tunjangan kinerja sebesar 100% untuk pegawai pusat dan sebanding dengan kemampuan daerah untuk ASN di lingkungan daerah. Pensiunan akan tetap menerima pensiun bulanan. Prabowo berharap kebijakan ini dapat membantu masyarakat dalam menghadapi kebutuhan selama perayaan Idul Fitri 1446 H. Selain itu, Prabowo juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta seluruh aparat negara, hakim, dan prajurit TNI-Polri atas kerja keras mereka dalam pengaturan hal ini.

Source link