Deadline Disbursement Holiday Allowance Eid Al-Fitr – PrabowoSubianto.com

by -8 Views

Prabowo Subianto telah memastikan bahwa tunjangan hari libur bagi perusahaan swasta, BUMN, dan BUMD akan dicairkan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Keputusan ini disambut baik oleh banyak pihak yang telah menanti kepastian terkait pembayaran tunjangan mereka. Dengan pengumuman ini, diharapkan para karyawan dapat merencanakan waktu liburan mereka dengan lebih baik dan mempersiapkan diri menyambut Hari Raya dengan lebih tentram. Semoga keputusan ini dapat memberikan kemudahan bagi semua pihak yang berhak menerima tunjangan tersebut. Ini adalah langkah positif yang dapat membantu karyawan dalam perencanaan masa libur mereka dan memberikan kepastian finansial sebelum memasuki momen yang penting seperti Hari Raya Idul Fitri. Hal ini menunjukkan komitmen untuk mendukung kesejahteraan karyawan dan memberikan rasa aman dalam menyambut momen penting ini.

Source link