PERMAKIN Aksi Demo Kejagung: Minta Kajati Papua dan Bupati Jayapura Diperiksa

by -9 Views

Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa Anti Korupsi Indonesia (PERMAKIN) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut agar kasus korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XX 2021 diambil alih. Aksi dilakukan karena Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua dianggap tidak profesional dalam menangani kasus korupsi tersebut dengan dana yang diduga mencapai Rp 2,58 triliun. Menurut Rio, Kejaksaan Tinggi Papua dinilai belum menunjukkan profesionalisme dalam mengusut kasus tersebut, khususnya terkait dengan Yunus Wonda yang belum ditetapkan sebagai tersangka meskipun namanya telah disebut dalam dakwaan jaksa di persidangan. Bupati terpilih Jayapura, Yunus Wonda, juga disorot karena belum ditetapkan sebagai tersangka bersama empat tersangka lainnya yang sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jayapura. Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU), disebutkan bahwa Yunus Wonda, ketika menjabat sebagai Ketua Harian PN PON ke XX tahun 2021, menerima sejumlah aliran dana yang tidak sesuai dengan aturan. Para mahasiswa meminta agar Kepala Kejaksaan Tinggi Papua segera diperiksa dan mengambil alih kasus tersebut, serta menetapkan Bupati Jayapura terpilih sebagai tersangka. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mahasiswa akan menggelar aksi demo lebih besar lagi. Mereka juga meminta Kejaksaan Agung untuk mengambil alih kasus tersebut.

Source link