Sejumlah guru SMA Negeri 9 Kota Pontianak melaporkan seorang TikToker bernama Riezky Kabah ke Polda Kalimantan Barat atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap sekolah serta profesi guru. Pelaporan ini dilakukan setelah video di akun TikTok @riezky.kabah viral, di mana Riezky mengklaim dirinya menjadi korban perundungan oleh guru-guru di sekolah tersebut. Kepala Sekolah SMAN 9 Pontianak, Krisnawati Purnamasari, membantah semua tuduhan yang disampaikan dalam konten Riezky dan menyebutnya sebagai fitnah yang menyakitkan. Menurut Krisnawati, salah satu tuduhan yang paling merugikan sekolah adalah klaim bahwa ada dugaan korupsi sebesar Rp 50 juta di sekolah yang tidak berdasar. Selain dari pihak sekolah, Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kalimantan Barat juga telah melaporkan Riezky atas dugaan penghinaan terhadap profesi guru dalam video yang diunggahnya. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Bayu Suseno, membenarkan bahwa Riezky Kabah telah dipanggil untuk dimintai keterangan terkait laporan yang diajukan oleh pihak sekolah dan PGRI Kalbar. Kasus ini masih terus berlanjut, dan pihak sekolah berharap proses hukum dapat berjalan adil agar nama baik institusi serta para guru dapat dipulihkan.
Polisi SMAN 9 Pontianak Kirim Riezky Kabah ke Polisi
