Beberapa anggota parlemen AS dari Partai Demokrat telah mengusulkan undang-undang baru yang akan melarang pejabat tinggi dan keluarga mereka untuk menerbitkan atau mempromosikan koin meme serta instrumen keuangan lainnya. Usulan ini muncul sebagai respons terhadap kontroversi yang muncul setelah peluncuran token kripto Donald Trump. Anggota DPR Demokrat dari California, Sam Liccardo, memimpin usulan ini dengan tujuan untuk menegakkan etika di dunia kripto.
Liccardo, yang sebelumnya adalah jaksa penuntut, menyoroti penurunan harga dramatis yang terjadi setelah token tersebut dirilis dan menyebabkan kerugian bagi investor. Dia memandang peluncuran koin meme Trump sebagai penyalahgunaan wewenang mantan presiden, yang menggunakan pengaruhnya untuk keuntungan pribadi tanpa transparansi yang memadai.
Sebagai tanggapan atas masalah ini, Liccardo mengajukan Undang-Undang Modern Emoluments and Malfeasance Enforcement (MEME) untuk memberikan landasan hukum yang lebih ketat terkait dengan koin meme yang terkait dengan tokoh politik. Dia mendapatkan dukungan dari sejumlah anggota Demokrat lainnya dalam upayanya untuk mencegah penyalahgunaan token kripto dalam lingkungan politik. Keputusan investasi terkait kripto tetap menjadi tanggung jawab pembaca, sehingga perlu dilakukan analisis dan penelitian sebelum melakukan transaksi. Liputan6.com hanya menyajikan informasi dan tidak bertanggung jawab atas hasil dari keputusan investasi.