Pada tanggal 25 Februari 2025, pasar cryptocurrency mengalami penurunan signifikan akibat kebijakan tarif perdagangan yang diberlakukan oleh Presiden Donald Trump. Total kapitalisasi pasar kripto turun lebih dari USD 100 miliar dalam satu hari, dengan valuasi terbaru menunjukkan sekitar USD 2,91 triliun, merosot lebih dari 6% dalam 24 jam terakhir. Menurut laporan dari Bitcoin.com, Bitcoin sebagai mata uang kripto terbesar jatuh di bawah angka USD 90.000 dan mencapai titik terendah USD 86.314, mencatat salah satu penurunan harian terbesar tahun ini.
Para analis menyebut kebijakan tarif baru sebagai faktor utama yang memicu kepanikan di pasar. Pajak 25% untuk impor dari Kanada dan Meksiko serta tarif 10% terhadap barang dari China yang diumumkan awal Februari menimbulkan kekhawatiran akan inflasi yang lebih tinggi dan ketidakpastian ekonomi. Investor mulai menghindari aset berisiko seperti cryptocurrency, menyebabkan aksi jual besar-besaran. Kenaikan imbal hasil Treasury AS dan ketidakstabilan fiskal juga menambah tekanan bagi pasar. Meskipun kripto sering dianggap sebagai aset yang terpisah dari sistem keuangan tradisional, kenyataannya ia tetap terpengaruh oleh sentimen ekonomi global.
Perlu diingat bahwa setiap keputusan investasi merupakan tanggung jawab pembaca. Sebaiknya lakukan analisis yang matang sebelum membeli dan menjual kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.