Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini memperkenalkan serangkaian kebijakan strategis pemerintah yang telah dijalankan, termasuk kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor, bank emas, dan Danantara Indonesia. Dalam acara Peresmian Layanan Bank Emas Pegadaian dan Bank Syariah Indonesia, Prabowo secara rinci menjelaskan pentingnya Indonesia dapat mandiri dalam sektor ekonomi. Salah satu kebijakan yang dia soroti adalah kewajiban penyimpanan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) di dalam negeri, sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2025. Harapannya, kebijakan tersebut dapat meningkatkan devisa ekspor Indonesia hingga 80 miliar US Dollar Amerika pada tahun 2025.
Tak hanya itu, Prabowo juga mengungkapkan kebanggaannya atas diluncurkannya Danantara Indonesia yang memiliki peran signifikan dalam investasi dan pengelolaan aset negara. Pada hari Selasa, Prabowo berhasil meluncurkan layanan bank emas pertama di Indonesia dengan harapan dapat memberikan kontribusi penting terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar Rp 245 triliun dan menciptakan 1,8 juta lapangan kerja baru. Prabowo juga menekankan pentingnya pengolahan emas dari hulu ke hilir di dalam negeri dalam konteks penggunaan bank emas, untuk mengoptimalkan cadangan emas nasional.
Dengan peningkatan produksi emas di Indonesia dari 100 ton menjadi 160 ton setiap tahun, langkah-langkah strategis seperti pengoperasian bank emas diharapkan dapat mempercepat tabungan dan meningkatkan cadangan emas negara. Prabowo berpendapat bahwa Indonesia, yang memiliki cadangan emas keenam terbesar di dunia, kini telah memiliki bank emas pertama. Ini merupakan hasil kerja keras dari semua pihak untuk menjaga kedaulatan ekonomi Indonesia.