Aturan Baru Penerimaan Murid: Pengumuman Mendikdasmen Abdul Mu’ti

by -16 Views

Pemerintah berencana untuk mengeluarkan aturan baru terkait Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPSB). Menurut Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, aturan baru ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Pelaksanaan aturan baru ini akan membawa perubahan, seperti istilah zonasi untuk tingkat SD dan SMP yang akan diganti menjadi domisili, sedangkan di tingkat SMA istilah zonasi akan diganti menjadi rayon. Dengan adanya perubahan ini, siswa akan memiliki fleksibilitas untuk memilih sekolah yang lebih dekat dengan tempat tinggal mereka, bahkan lintas provinsi. Selain itu, sekolah negeri juga akan disyaratkan untuk hanya membuka satu gelombang pendaftaran dan tidak menerima siswa melebihi kapasitas kelas. Hal ini dilakukan untuk menciptakan peraturan yang lebih terstruktur dalam proses penerimaan siswa baru, memastikan transparansi dan kesetaraan akses pendidikan bagi semua siswa.

Source link