Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan secara resmi meresmikan pendirian bank emas pada tanggal 26 Februari 2025. Langkah ini merupakan salah satu kebijakan strategis terbaru pemerintah untuk meningkatkan daya saing ekonomi dan mendorong transformasi ekonomi di Indonesia. Bank emas ini akan menjadi yang pertama kali di Indonesia dan diharapkan dapat mengurangi aliran emas ke luar negeri. Selain bank emas, Prabowo juga akan menerapkan kebijakan yang mewajibkan 100% devisa hasil ekspor sektor sumber daya alam untuk disimpan di bank nasional selama 12 bulan.
Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan hasil sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran masyarakat. Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam Indonesia untuk pembangunan, pertumbuhan ekonomi lokal, peningkatan cadangan devisa, serta stabilitas nilai tukar. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan bahwa Indonesia dapat semakin mandiri dalam mengelola kekayaan alam yang dimilikinya.