India sedang meninjau kembali posisinya terhadap mata uang kripto sebagai respons terhadap perubahan sikap global terhadap aset digital ini. Kebijakan pro-kripto yang diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, telah memicu peninjauan tersebut dan kemungkinan akan menunda publikasi makalah diskusi tentang mata uang kripto yang sebelumnya dijadwalkan rilis pada September 2024. Sekretaris Urusan Ekonomi India, Ajay Seth, menyoroti pentingnya pendekatan yang tidak bersifat sepihak dalam regulasi kripto mengingat sifatnya yang lintas batas. India, meskipun memiliki regulasi ketat dan pajak perdagangan yang tinggi, telah melihat masyarakatnya tetap berinvestasi dalam mata uang kripto. Pada Desember 2023, Unit Intelijen Keuangan India (FIU) telah mengeluarkan pemberitahuan kepada sembilan bursa kripto luar negeri karena tidak mematuhi peraturan setempat. Menyikapi berbagai perubahan sikap terhadap mata uang kripto di berbagai yurisdiksi, India akan meninjau kembali pendiriannya terhadap aset digital ini untuk memastikan regulasi yang sesuai dengan perkembangan global.
Penemuan Skema Ponzi Kripto India: Aset Triliunan Disita
