MoU Polri-Kemenhut: Jaga Hutan Indonesia dengan Hukum

by -105 Views

Komitmen Penegakan Hukum Polri dan Kemenhut dalam Menjaga Hutan Indonesia

Polri menegaskan komitmennya untuk membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyoroti permasalahan kebakaran hutan yang sering terjadi akibat tindakan oknum yang tidak bertanggung jawab. Dengan menjelang pergantian musim, Polri dan Kemenhut sepakat untuk memperkuat sinergi dalam penegakan aturan dan hukum terkait potensi kebakaran hutan.

Penandatanganan MoU tersebut diharapkan dapat memperkuat kerja sama antara Polri dan Kemenhut dalam bidang penegakan hukum, dengan Polri siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga hutan Indonesia. MoU ini menjadi tindak lanjut dari kesepakatan sebelumnya antara Polri dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), sebagai landasan kerja sama kedua belah pihak selama 5 tahun ke depan.

Menhut, Raja Juli Antoni, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyebut sektor kehutanan sebagai tantangan besar, terutama saat musim kemarau yang rentan terjadi kebakaran hutan dan lahan. Dia percaya bahwa kerja sama dengan Polri akan memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan dari bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi. Kedua pihak sepakat untuk sama-sama menjaga hutan dengan keterbatasan sumber daya manusia yang dimiliki, sehingga kerja sama dengan Polri dianggap akan sangat membantu dalam upaya pengamanan hutan.