Warga Malaysia dikejutkan dengan kejadian tak terduga ketika ledakan dan asap muncul dari sebuah rumah di sepanjang Lorong Cekara Purnama, Bandar Puncak Alam. Kejadian ini membawa penemuan operasi penambangan bitcoin ilegal yang berhasil diungkap oleh pihak berwenang. Penemuan tambang Bitcoin ilegal ini terjadi di tengah upaya negara Asia Tenggara untuk memerangi penambangan kripto ilegal yang telah menyebabkan kerugian finansial dan tekanan pada infrastruktur listrik.
Kepala Polisi Distrik Sungai Buloh, Inspektur Mohd Hafiz Muhammad Nor, mengungkapkan bahwa kejadian kebakaran dilaporkan oleh seorang wanita setempat, dan 14 petugas pemadam kebakaran sukarelawan dikerahkan untuk mengatasi situasi tersebut pada 11 Februari 2025. Saat petugas tiba di lokasi, mereka harus masuk secara paksa ke rumah yang tidak berpenghuni dan menemukan api berasal dari ruangan yang dipenuhi dengan sirkuit listrik yang dimodifikasi ilegal. Penyelidikan bersama oleh polisi dan Tenaga Nasional Berhad (TNB) mengungkap bahwa rumah tersebut telah menggunakan listrik secara ilegal untuk kegiatan penambangan bitcoin.
Setelah memadamkan api, pihak berwenang menyita sembilan rig penambangan Bitcoin, sembilan kipas blower, dan router D-link. Kejadian ini mencerminkan upaya yang terus dilakukan untuk menghentikan penambangan kripto ilegal dan menegakkan hukum terkait kegiatan tersebut. Kegiatan penambangan kripto ilegal telah menjadi perhatian serius dalam upaya untuk melindungi infrastruktur listrik negara dan mengatasi kerugian finansial yang terkait dengan aktivitas ini.