Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) berencana untuk mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) guna mendukung transisi energi jangka panjang di tanah air. Dalam pertemuan dengan perwakilan Organisasi Riset Tenaga Nuklir Badan Riset dan Inovasi Nasional (ORTN BRIN) serta PT Industri Nuklir Indonesia (Persero) pada bulan Februari 2025, Wakil Menteri Bappenas, Febrian Alphyanto Ruddyard, menegaskan kompleksitas pengembangan energi nuklir di Indonesia. Meskipun saat ini pemanfaatan nuklir masih terbatas pada sektor non-energi, seperti kesehatan dan pertanian, pemerintah memiliki komitmen untuk mencapai Net Zero Emission 2060, menjadikan energi nuklir sebagai salah satu solusi utama dalam pengembangan energi bersih.
Namun, Indonesia masih menghadapi tiga tantangan utama dalam pengembangan PLTN, yaitu posisi nasional dalam pemanfaatan energi nuklir, kesiapan organisasi dalam membangun dan mengelola PLTN, serta pemetaan stakeholder terkait. Untuk mengatasi tantangan ini, Bappenas berencana untuk membentuk kelompok kerja yang fokus pada revisi isu kelembagaan dan mengambil langkah-langkah strategis, seperti pembentukan tim percepatan pembangunan PLTN, reformasi regulasi dan kebijakan energi nuklir, serta pembentukan badan pelaksana tenaga nuklir.
Deputi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Amich Alhumami, mengakui bahwa tantangan dalam pengembangan PLTN tidak hanya bersifat teknis, tetapi juga melibatkan isu sosial dan politik. Ia menyorot bahwa meski pembangunan PLTN telah digaungkan sejak 20 tahun lalu, masih banyak kendala yang menghambat realisasi proyek ini. Seiring dengan langkah-langkah strategis yang diambil oleh Bappenas, diharapkan pembangunan PLTN dapat segera diwujudkan untuk mendukung transisi energi di Indonesia.