Penemuan Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Terungkap

by -73 Views

Pada Senin, 10 Februari 2025, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengkonfirmasi bahwa desakan dari Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung terkait pembentukan Pansus dan penyingkapan data terkait kerugian lingkungan dalam kasus korupsi Tata Niaga Timah senilai Rp 271 triliun akan dipertimbangkan di Badan Musyawarah. Eddy menyampaikan hal ini setelah menerima audiensi Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung di Gedung DPRD. Ia menjelaskan bahwa mekanisme untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut akan dilakukan melalui komisi dan Badan Musyawarah DPRD.

Ketua Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani, berharap DPRD dapat membentuk Pansus untuk merespons informasi pro kontra terkait kerugian tersebut guna mencegah fitnah yang merugikan penambang dan masyarakat setempat. Selain menyampaikan aspirasi secara langsung, aliansi ini juga melampirkan surat resmi dengan sejumlah tuntutan kepada DPRD Provinsi Bangka Belitung.

Eddy menegaskan pentingnya penanganan masalah kerugian lingkungan tersebut sebagai dampak langsung terhadap ekonomi masyarakat setempat dan kepercayaan investor. Ia juga memastikan bahwa aspirasi dari Aliansi Masyarakat Cinta Bangka Belitung akan diteruskan ke Badan Musyawarah dan komisi terkait untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut. Aliansi ini juga mengajukan beberapa tuntutan kepada instansi terkait seperti Kementerian ESDM dan KLH untuk menyediakan data-data terkait kerugian lingkungan tata niaga timah.