Presiden Indonesia Prabowo Subianto memimpin pertemuan perdana Dewan Pertahanan Nasional di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat pada Jumat (7/2). Dalam pertemuan tersebut, Prabowo menegaskan pentingnya pertahanan nasional sebagai upaya untuk melindungi rakyat, sesuai dengan Konstitusi 1945. Konstitusi tersebut menegaskan bahwa tujuan nasional utama adalah melindungi semua bangsa dan rakyat Indonesia. Prabowo juga menjelaskan bahwa Dewan Pertahanan Nasional telah diberikan mandat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang pertahanan nasional, terutama dalam pembentukan Dewan Pertahanan Nasional. Meskipun mandat tersebut baru diwujudkan dalam Peraturan Presiden No. 202 Tahun 2024, Prabowo menjelaskan bahwa hal ini merupakan langkah penting setelah 22 tahun undang-undang tersebut disahkan. Selain itu, Ketua Harian Dewan Pertahanan, Sjafrie Sjamsoedin, melaporkan kepada Prabowo bahwa Dewan Pertahanan Nasional dapat memberikan proposal kebijakan dan tindakan strategis kepada Presiden. Dalam upaya operasionalisasi Dewan Pertahanan Nasional, Sjafrie menjelaskan bahwa proses finalisasi struktur organisasi dan prosedur kerja sedang dilakukan dengan melibatkan tiga wakil yaitu Wakil Geostrategi, Wakil Geopolitik, dan Wakil Geoeconomic serta dibantu oleh sekretariat.
Prabowo Subianto: National Defence for People
