Presiden RI Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediaman pribadinya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Jumat, 31 Januari 2025. Rapat tersebut membahas langkah-langkah strategis dalam penataan lahan, terutama yang terkait dengan perkebunan sawit. Dalam pertemuan tersebut, Prabowo memutuskan beberapa kebijakan untuk implementasi segera guna memastikan pengelolaan lahan sesuai dengan aturan yang berlaku. Salah satu keputusan utama dalam rapat adalah langkah-langkah penertiban yang akan dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Pemerintah juga akan menyesuaikan kebijakan terhadap lahan-lahan yang telah dimanfaatkan untuk perkebunan sawit dengan tetap mematuhi regulasi yang berlaku demi menciptakan keseimbangan antara kepentingan lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat.
Prabowo dalam arahannya menekankan pentingnya kehadiran negara dalam menegakkan aturan sesuai dengan amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Dia juga menegaskan bahwa kebijakan terkait sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan nasional dan dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Proses penataan lahan ini akan dijalankan dengan pendekatan yang terukur dan sistematis. Keputusan yang diambil dalam rapat tersebut akan ditindaklanjuti dan diawasi langsung oleh Prabowo serta anggota Satgas. Pemerintah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara investasi dan keberlanjutan lingkungan dalam pengelolaan lahan. Langkah-langkah yang diambil diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi para pemangku kepentingan dan mendorong tata kelola perkebunan yang lebih tertib dan berorientasi pada kepentingan nasional.