Penanganan Darurat Sampah Pekanbaru
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat, secara langsung meninjau proses pengangkutan sampah di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Jalan Sawo, Siak II, Kecamatan Payung Sekaki. Tindakan ini merupakan bagian dari upaya serius Pemerintah Kota dalam mengatasi masalah darurat sampah Pekanbaru, yang baru saja ditetapkan.
Didampingi Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, serta Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maisisco, Roni memantau kegiatan pengangkutan sampah menggunakan alat berat excavator dan truk-truk yang telah disiagakan. Pada kesempatan itu, ia menyaksikan langsung proses pemindahan tumpukan sampah sepanjang 50 meter dari TPS menuju Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Muara Fajar II.
“Kami memonitor pergerakan armada angkutan sampah agar proses pengangkutan berjalan lancar dan tidak ada hambatan,” ujar Roni usai tinjauan.
Koordinasi Intensif untuk Pengelolaan Sampah Pekanbaru
Roni Rakhmat menekankan pentingnya peran aktif DLHK, camat, dan lurah dalam memastikan pengelolaan sampah berjalan optimal di seluruh wilayah Pekanbaru. Ia mengimbau agar seluruh pihak terkait meningkatkan koordinasi demi mencegah terjadinya penumpukan sampah yang berkepanjangan.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kota menetapkan status darurat sampah selama satu minggu ke depan. Penetapan ini bertujuan untuk mempercepat pengangkutan sampah yang selama ini tertunda akibat keterbatasan armada dari pihak ketiga. “Meskipun armada dari pihak ketiga tersedia, banyaknya sampah yang menumpuk memerlukan waktu ekstra. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk mengerahkan armada pemerintah sendiri,” jelasnya.
Armada dan Sumber Daya Tambahan
Saat ini, Pemko Pekanbaru telah mengerahkan total 28 truk yang terdiri dari:
- 18 unit truk DLHK
- 6 unit truk Dinas PUPR
- 4 unit truk Dinas Perkim
Operasi ini tidak menggunakan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), karena biaya bahan bakar sepenuhnya ditanggung oleh pihak ketiga. Langkah ini diambil untuk mempercepat penanganan masalah sampah dan mencegah dampak buruk, terutama pada musim hujan yang berpotensi memicu masalah kesehatan akibat sampah yang menumpuk.
Harapan Pemko dalam Mengatasi Masalah Sampah
Roni Rakhmat berharap penetapan status darurat sampah ini dapat mempercepat proses pengangkutan dan meningkatkan kebersihan kota. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih sehat dan nyaman.
Dengan komitmen kuat dari seluruh pihak terkait, pengelolaan sampah Pekanbaru diharapkan segera membaik dan membawa manfaat jangka panjang bagi seluruh warga. Penanganan darurat ini menjadi salah satu bukti keseriusan Pemerintah Kota dalam menghadapi persoalan lingkungan yang mendesak.