Perpanjangan Masa Jabatan Pj Bupati OKI: Pembaharuan 2025

by -51 Views

Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Asmar Wijaya resmi diperpanjang hingga kepala daerah definitif hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) mendatang dilantik. Keputusan tersebut diumumkan dan diserahkan langsung oleh Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi dalam rangka memastikan kelangsungan pemerintahan dan pelayanan publik di kabupaten tersebut tetap berjalan optimal. Pj Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi menekankan pentingnya perpanjangan jabatan ini untuk menjaga stabilitas daerah. Perpanjangan jabatan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan roda pemerintahan di OKI tetap berjalan dengan baik. Penunjukan Asmar sebagai penjabat bupati dilakukan untuk melanjutkan tugasnya hingga kepala daerah terpilih dilantik.

Elen juga menyoroti capaian dan dedikasi Pj Bupati OKI selama masa jabatan sebelumnya. Program prioritas seperti inflasi, kemiskinan, dan infrastruktur harus tetap terlaksana dengan baik. Diharapkan dengan perpanjangan jabatan ini, program pembangunan di Kabupaten OKI dapat berjalan lancar tanpa hambatan. Pj Bupati OKI, Asmar Wijaya mengapresiasi kepercayaan pemerintah provinsi dan berkomitmen untuk melanjutkan program kerja yang sudah berjalan serta mempercepat realisasi target pembangunan.

Selama masa perpanjangan jabatan, fokus utama akan tetap pada program prioritas seperti inflasi, kemiskinan, infrastruktur pembangunan exit tol di Mesuji Raya, serta pelayanan publik yang lebih baik. Asmar Wijaya berjanji untuk berupaya memberikan yang terbaik bagi masyarakat OKI dan memastikan keberlanjutan program pembangunan yang telah direncanakan. Semoga apa yang diharapkan oleh pemerintah dan masyarakat OKI dapat tercapai melalui kepemimpinan yang baru ini.