Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pelalawan mengadakan sidang paripurna untuk mengumumkan penetapan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH sebagai bupati dan wakil bupati terpilih. Sidang yang dipimpin oleh Ketua DPRD Pelalawan, H. Syafrizal, SE dan dihadiri oleh seluruh anggota DPRD tersebut merupakan kelanjutan dari proses penetapan berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pelalawan Nomor 15 tahun 2025. Pasangan tersebut meraih suara mayoritas dalam Pilkada 2024, dengan 101.076 suara atau 62,31% dari total suara sah.
Setelah pengumuman tersebut, dilakukan penandatanganan berita acara rapat paripurna yang mengukuhkan H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Pelalawan untuk periode 2025-2030. Pada kesempatan itu, Bupati terpilih H. Zukri, SM menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Pelalawan dan masyarakat atas kepercayaan yang diberikan melalui proses pemilihan demokratis.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Forkopimda, Kepala OPD di lingkungan Pemda Pelalawan, Tokoh Masyarakat, Ketua Partai Politik, Tokoh Muda, dan undangan lainnya. Berita acara akan disampaikan sebagai syarat untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan oleh Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Riau, sebagai langkah untuk Peresmian Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan Masa Jabatan 2025-2030.