“Pemeriksaan KPK Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan: Peta Korupsi Hasto PDIP”

by -100 Views

KPK Menjadwal Ulang Pemanggilan Mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merencanakan ulang pemanggilan terhadap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, yang awalnya dijadwalkan sebagai saksi pada Kamis, 2 Januari 2025. Pemanggilan ini dilakukan atas permintaan dari Wahyu sendiri terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI. Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, juga terlibat dalam kasus ini sebagai tersangka. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyampaikan bahwa Wahyu meminta penjadwalan ulang pemanggilan pada hari Senin, 6 Januari 2025, karena tidak dapat menghadiri sesi sebelumnya.

Wahyu Setiawan sebelumnya pernah menjadi terpidana dalam kasus suap PAW DPR RI yang melibatkan Harun Masiku, yang hingga kini masih dalam status buron. Tessa menjelaskan bahwa Wahyu tidak bisa hadir hari ini karena ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan namun bersedia untuk menghadiri pemanggilan pada Senin depan. KPK berharap agar Wahyu dapat bersikap kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang ada. Selain itu, diharapkan Wahyu dapat hadir sebagai saksi setelah menjalani proses hukum dalam kasus yang sama sebelumnya. Semua pihak menunggu dengan harapan bahwa Wahyu Setiawan akan hadir pada pemanggilan selanjutnya.