Analisis Soal Pilkada 2024: Tinjauan Pengamat Politik Unpad

by -58 Views

Elit politik saat ini tengah mengonsolidasikan pemilihan kepala daerah atau Pilkada Serentak melalui DPRD, menurut pengamat politik Universitas Padjadjaran, Ari Ganjar Herdiansyah. Dia mengungkapkan bahwa upaya tersebut memungkinkan para elit pusat untuk lebih leluasa dalam menempatkan calon pilihannya di berbagai daerah. Namun, Ari juga menyoroti potensi dampak negatif dari proses pilkada yang tidak melibatkan partisipasi langsung masyarakat. Menurutnya, mekanisme pemilihan melalui DPRD cenderung mengabaikan suara rakyat dan kepentingan umum. Meskipun wacana ini mungkin sulit terealisasi karena perlawanan dari elemen masyarakat sipil yang pro-demokrasi, terutama terkait dengan persepsi partai politik hanya sebagai perpanjangan kepentingan elit. Prabowo Subianto, dalam pidato di ulang tahun Partai Golkar, sempat menyampaikan usulan perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi melalui DPRD sebagai alternatif untuk mengurangi biaya politik dan anggaran negara. Selain itu, DPR juga akan membahas wacana tersebut setelah masa reses berakhir, dengan harapan untuk menyusun revisi Undang-Undang Pemilu. Menurut beberapa politisi, usulan Prabowo harus dipertimbangkan dalam menyusun draf undang-undang politik secara menyeluruh untuk mengantisipasi pemilu dan pilkada mendatang.