“Dugaan Kecurangan Pilkada Jakarta: Pengungkapan Tim RIDO”

by -26 Views

Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria, mengungkapkan dugaan adanya berbagai kecurangan dalam kontestasi Pilkada Jakarta 2024. Bentuk kecurangan yang disebutkan antara lain adalah money politics dalam bentuk uang atau material, perusakan Alat Peraga Kampanye (APK), dan gangguan dari pendukung pasangan calon lain saat debat. Ahmad Riza Patria menyampaikan kekecewaannya terhadap banyaknya kecurangan yang terjadi, dan berharap agar Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mengabulkan permohonan terkait dugaan kecurangan tersebut.

Ahmad Riza Patria juga menjelaskan tentang masalah distribusi formulir pemberitahuan atau C6, yang diyakini menjadi penyebab rendahnya partisipasi masyarakat dalam Pilkada Jakarta. Politikus Partai Gerindra tersebut mengungkapkan rencananya untuk mengajukan gugatan ke MK terkait permasalahan ini, dengan harapan bisa membuktikan keberadaan unsur kesengajaan dalam masalah distribusi formulir oleh KPU.

Koordinator Tim Pemenangan RIDO, Ramdan Alamsyah, menambahkan bahwa gugatan ke MK dilakukan untuk memenuhi hak calon kepala daerah dalam Pilkada. Sementara itu, Tim Pramono-Rano tidak terpengaruh dengan gugatan dari tim RIDO, dengan menyatakan bahwa mereka telah menjalankan proses Pilkada dengan etika dan tanpa kecurangan. Meski demikian, gugatan tersebut akan dihormati sesuai dengan konstitusi dan prosedur hukum yang berlaku. Berdasarkan hasil penetapan KPU DKI Jakarta, Pramono-Rano dinyatakan sebagai pemenang dari kedua rivalnya, dengan perolehan suara terbanyak.