Meninjau Kemenangan Kaki Tangan Ray Rangkuti

by -32 Views

Tim pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), masih menunjukkan kesulitan dalam menerima kekalahan mereka dalam Pilkada Jakarta 2024. Pengamat politik, Ray Rangkuti, menilai bahwa pernyataan tim RIDO menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap hasil Pilkada. Meskipun tim RIDO menyatakan bahwa perolehan suara pasangan lawan lebih kecil dibandingkan tingkat partisipasi pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dengan 50,07 persen suara.

Ray juga menyoroti upaya tim RIDO untuk mencari alasan atas kekalahan mereka, yang dianggapnya lemah dan kurang meyakinkan. Rencana tim RIDO untuk mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tuduhan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) juga dipertanyakan keabsahannya oleh Ray.

Meskipun demikian, Ray mengingatkan bahwa keputusan akhir tetap berada di tangan hakim MK. Sementara itu, tim hukum RIDO dipimpin oleh Muslim Jaya Butar Butar akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke MK dengan mengumpulkan bukti terkait dugaan kecurangan, termasuk rendahnya partisipasi pemilih. Ketua Tim Pemenangan RIDO, Ahmad Riza Patria, juga menyoroti rendahnya partisipasi pemilih dalam Pilkada yang menurutnya menjadi pelajaran penting untuk memperbaiki sistem demokrasi di masa mendatang.

Dalam rapat pleno penetapan hasil Pilkada Jakarta 2024, KPU DKI Jakarta mengesahkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang dengan perolehan suara tertinggi. Pasangan RIDO berada di posisi kedua, diikuti oleh pasangan nomor urut 2. Yang menarik dari Pilkada tersebut adalah partisipasi pemilih yang terendah dalam sejarah Pilkada DKI Jakarta, menurut Ahmad Riza Patria.