“Gugatan Pilkada Jakarta Kubu Dharma Pongrekun-Kun Wardana: Penemuan Terbaru”

by -41 Views

Tim Hukum Dharma-Kun, Anthony James Harahap, telah menyiapkan untuk mengajukan gugatan terkait Pilkada Jakarta ke Mahkamah Konstitusi. Mereka masih dalam proses penyusunan dan perolehan bukti yang akan diajukan dalam gugatan tersebut. Sebelumnya, KPU Jakarta telah mengumumkan hasil rekapitulasi suara tingkat provinsi yang menunjukkan kemenangan pasangan Pramono-Rano. Hal ini menimbulkan keberatan dari kubu Ridwan-Suswono dan Dharma-Wardana yang merasa tidak puas dengan hasil yang diumumkan. Rieke Ferra Rotinsulu dari tim pemenangan Dharma-Kun juga menyatakan bahwa mereka sedang melakukan pengkajian bukti untuk melayangkan gugatan ke MK. Mereka menyoroti keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara dan jumlah suara tidak sah yang dinilai mempengaruhi hasil Pilkada Jakarta 2024. Meskipun belum ada pelaporan resmi ke MK hingga tenggat waktu yang ditentukan, Mahkamah Konstitusi masih terus membuka layanan pendaftaran permohonan perselisihan hasil pilkada. Hingga saat ini, Mahkamah sudah menerima ratusan permohonan perselisihan hasil pilkada dari berbagai tingkatan pemilihan.