Sherly Tjoanda Ditetapkan sebagai Calon Gubernur Maluku Utara Pasca Meninggalnya Suaminya Benny Laos

by -990 Views
Sherly Tjoanda Ditetapkan sebagai Calon Gubernur Maluku Utara Pasca Meninggalnya Suaminya Benny Laos

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara (Malut) telah menetapkan Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur (cagub) Malut menggantikan suaminya Benny Laos yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat terbakar pada Sabtu, 12 Oktober 2024.

“Hasil penelitian dokumen, klarifikasi, dan tanggapan masyarakat menunjukkan bahwa Sherly Tjoanda memenuhi syarat menjadi cagub Malut berpasangan dengan cawagub Sarbin Sehe,” kata Ketua KPU Provinsi Malut Mochtar Alting di Ternate, Kamis, 24 Oktober 2024.

Penetapan cagub Malut Sherly Tjoanda dilakukan dalam rapat pleno KPU Provinsi Malut pada Rabu malam, 23 Oktober 2024, setelah semua persyaratan dipenuhi untuk maju dalam Pilkada Malut 2024.

Mochtar menegaskan bahwa Sherly telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan memenuhi persyaratan sebagai cagub Malut, serta telah diberi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan publik yang tidak ada respons negatif.

Penetapan ini juga telah diawasi oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Malut, sehingga pasangan Sherly-Sarbin dapat memulai kampanye.

Ketua KPU Provinsi Malut menegaskan bahwa tidak ada perlakuan istimewa atau spesial terhadap pengganti cagub Malut dari Sherly yang diusulkan untuk menggantikan Benny Laos yang meninggal dunia akibat kecelakaan speedboat terbakar di Taliabu.

Mochtar juga menjelaskan bahwa KPU tidak menggunakan istilah ‘force majeure’ untuk menilai keadaan pengganti cagub Malut. Namun, keadaan tersebut ditempatkan pada peristiwa kecelakaan yang menimpa Benny Laos, yang telah ditetapkan sebagai calon gubernur bersama Sarbin Sehe sebelumnya.

Kehadiran Sherly Tjoanda sebagai calon gubernur Malut merupakan hasil dari keputusan bersama KPU Provinsi Malut yang telah melewati proses yang sesuai dengan prosedur yang berlaku.