Alasan Bawaslu Mengkategorikan Politik Uang Sebagai Kejahatan Berat

by -2 Views
Alasan Bawaslu Mengkategorikan Politik Uang Sebagai Kejahatan Berat

TEMPO.CO, Jakarta – Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI, Rahmat Bagja, berharap pada masa yang akan datang semua pihak menganggap politik uang sebagai kejahatan serius. Dia mengatakan praktik politik uang tidak hanya oleh satu orang, tetapi dapat melibatkan tim kampanye atau kelompok lainnya.

“Politik uang, ke depan, saya kira harus dianggap sebagai serious crime (kejahatan berat) hampir sama dengan tindak pidana. Karena politik uang tidak bisa berdiri sendiri, tidak hanya satu orang, pasti akan melibatkan tim kampanye dan lain-lain,” kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024.

Bagja menyebutkan Bawaslu kerap kesulitan dalam menangani pelanggaran politik uang karena masalah pembuktian. Padahal dia menginginkan, dalam kasus politik, aktor utamanya bisa tertangkap. “Karena yang perlu dicari adalah aktor utamanya (pelaku politik uang). Biasanya yang ditangkap itu aktor paling bawahnya,” ujarnya.

Khusus dalam pemilihan kepala daerah (pilkada), dia menilai penanganan pelanggaran politik uang lebih sulit. Alasannya, dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, penerima politik uang juga akan turut dipidana. Hal ini membuat masyarakat akan lebih takut melaporkan praktik kecurangan tersebut ke Bawaslu.

Dampak politik uang jangka pendek, kata dia, adalah pemidanaan dan sanksi administrasi. Bagi peserta pemilihan, sanksi administrasi jika terbukti lebih menakutkan daripada sanksi pidananya karena dapat didiskualifikasi sebagai calon.

Adapun dampak jangka panjang, dia mengatakan praktik politik uang merupakan kemunduran dalam demokrasi. Hal lainnya, fungsi pemerintahan sebagai pelayanan publik akan terganggu. Misalnya, jalan makin rusak, fasilitas umum yang tidak memadai.

“Ini kan bentuk-bentuk dari adanya politik uang atau permasalahan dalam pengelolaan pemerintahan,” kata Bagja menambahkan.

Dia mengingatkan jangan salah mengira praktik politik uang tidak akan berdampak apa-apa. Politik uang akan mengakibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat berkurang sehingga pelayanan publik terganggu.

Selanjutnya, Bawaslu minta jajaran pengawas sigap dan responsif tangani laporan…