Kondisi Daerah Rawan Konflik Diperiksa oleh KPU dalam Pilkada 2024 Menurut Laporan Bawaslu

by -12 Views
Kondisi Daerah Rawan Konflik Diperiksa oleh KPU dalam Pilkada 2024 Menurut Laporan Bawaslu

Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI akan melakukan cek silang mengenai daerah rawan konflik dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024, yang dirilis oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 26 Agustus 2024.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan indeks kerawanan pemilu yang dirilis Bawaslu merupakan peta data tersendiri. “Memang kami juga pasti cek dengan wilayah-wilayah kami karena penyelenggara pemilu kan dalam konteks pilkada bisa jadi dinamikanya beda-beda,” kata Mellaz saat ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 11 Oktober 2024.

Dia mengatakan daerah yang dianggap rawan oleh Bawaslu bisa saja berdasarkan perspektif KPU ditemukan di daerah lain. Mellaz juga menjelaskan potensi rawan atau tidak rawan itu sangat bergantung pada dinamika normal.

Untuk Papua, kata dia, memang ada beberapa titik yang rawan. “Kalau yang lain kan tingkat kompetisi di tingkat lapangan yang akan menentukan. Akan tetapi, sejauh ini kan tidak,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi lima provinsi dengan tingkat kerawanan tinggi dalam Pilkada 2024. Kelima provinsi tersebut adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Timur (Jatim), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan kelima provinsi tersebut menghadapi tantangan pada berbagai tahap pilkada, termasuk pencalonan, kampanye, dan penghitungan suara.

“Ada lima provinsi dengan kerawanan tertinggi pada tahapan pencalonan, kampanye, dan pungut hitung,” tutur Bagja usai peluncuran pemetaan kerawanan Pilkada 2024 di Jakarta pada 26 Agustus lalu.

Selain itu, kata dia, terdapat 28 provinsi dengan tingkat kerawanan sedang dan empat provinsi dengan tingkat kerawanan rendah.

Bawaslu juga memetakan kerawanan di tingkat kabupaten/kota dengan hasil menunjukkan terdapat 84 kabupaten/kota yang tingkat kerawanannya tinggi. Di antaranya, Kabupaten Malang dan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur; Kabupaten Fakfak, Papua Barat; Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan; Kota Baubau, Sulawesi Tenggara; Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur; hingga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Untuk menghadapi tantangan di daerah-daerah rawan tersebut, Bawaslu berencana berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah daerah serta TNI dan Polri untuk melakukan mitigasi jika terjadi gangguan keamanan.