Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menyatakan bahwa masyarakat sudah lebih siap menghadapi perbedaan dalam Pilkada 2024, berikut alasannya

by -25 Views
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) menyatakan bahwa masyarakat sudah lebih siap menghadapi perbedaan dalam Pilkada 2024, berikut alasannya

TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Staf TNI Angkatan Darat atau KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan kesiapan masyarakat mengikuti Pilkada 2024 sudah lebih baik dibandingkan beberapa pilkada sebelumnya, sehingga jauh lebih siap menghadapi perbedaan pendapat atau pilihan. Dia menuturkan kesiapan itu membuat masyarakat jauh lebih tertib untuk mengikuti pilkada.

“Saya sering sampaikan kepada awak media bahwa masyarakat Indonesia sudah jauh lebih baik daripada beberapa tahun lalu karena proses pilkada sudah berulang-ulang, jadi saya yakin semua bisa ikut menjaga ketertiban,” kata Maruli di Jakarta pada Ahad, 13 Oktober 2024.

Maruli menuturkan, berdasarkan pemetaan kondisi yang dilakukan TNI, belum ditemukan adanya masalah atau gejolak di masyarakat yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan wilayah, sehingga cukup stabil untuk proses pelaksanaan pilkada.

“Berdasarkan informasi intelijen ini semua akan berjalan dengan baik, jadi butuh dukungan semua termasuk media,” ujarnya.

Dia berharap dukungan semua pihak termasuk media bisa semakin meningkatkan situasi kondusif pelaksanaan pilkada di seluruh wilayah Indonesia. Menurut dia, jika semua pihak kompak menjaga, maka ketertiban dan keamanan tentu akan terjaga.

Sementara itu, Indonesia akan menghadapi sejumlah momentum politik hingga awal tahun depan. Momentum tersebut dimulai dengan proses kampanye pilkada yang sudah dimulai sejak akhir September lalu.

Kemudian, pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 pada 20 Oktober.

Lalu, debat kandidat Pilkada 2024 yang berlangsung maksimal tiga kali di setiap kabupaten, kota, maupun provinsi. Pada 27 November mendatang, masyarakat secara serentak akan melakukan pemungutan suara untuk memilih calon pemimpin di setiap daerah masing-masing.

Setelah itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing akan melaksanakan proses penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pertengahan Desember 2024.

Selanjutnya, setelah penetapan pemenang pilkada oleh KPU, proses masih terus berlanjut dengan diberikan waktu penyelesaian sengketa pemilihan, hingga akhirnya proses pelantikan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025.

Sedangkan pelantikan bupati/wakil bupati, dan wali kota/wakil wali kota, dilakukan pada 10 Februari 2025.