Bawaslu Kabupaten Bogor Sedang Dalami Dugaan Pelanggaran Kampanye Jaro Ade
TEMPO.CO, Kabupaten Bogor – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Kabupaten Bogor, Jawa Barat, masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye oleh calon wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Ade Ruhandi alias Jaro Ade.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor Ridwan Arifin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di dua kecamatan dari total tiga kecamatan.
Tiga kecamatan tersebut, yakni Ciawi, Bojonggede, dan Ciampea. Sedangkan di Kecamatan Ciawi, Jaro Ade dinyatakan tidak terbukti melanggar berdasarkan bukti yang dikumpulkan Panwascam.
“Ciawi sudah selesai kita plenokan,” ujarnya di Cibinong, Rabu, 9 Oktober 2024.
Sedangkan untuk dugaan pelanggaran kampanye di Kecamatan Bojonggede dan Ciampea, Bawaslu Kabupaten Bogor masih terus melakukan pendalaman.
Ridwan mengatakan, belum bisa memastikan kapan dugaan pelanggaran kampanye di dua lokasi itu diplenokan.
Sebelumnya, Koordinasi Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanudin memaparkan, dugaan pelanggaran kampanye Jaro Ade di Ciawi soal kampanye di tempat ibadah dan tempat pendidikan.
Kemudian, di Kecamatan Bojonggede, Jaro Ade diduga melakukan kampanye di luar jadwal yang sudah ditentukan. Jaro Ade diketahui berkampanye melalui pembagian susu gratis di wilayah Bojonggede.
“Untuk Ciampea masih belum jelas,” kata Burhan.
Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor telah menetapkan dua pasang calon bupati dan wakil bupati, yakni nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi alias Jaro Ade, dan nomor urut 02 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman alias Kang Mus.
Pasangan Rudy-Ade diusung 17 partai politik, dari delapan partai parlemen yakni Gerindra, Golkar, PPP, PAN, Demokrat, PKS, PKB, dan NasDem. Kemudian sembilan partai non-parlemen yaitu Hanura, Perindo, PSI, Gelora, Buruh, Ummat, PBB, Garuda, dan PKN.
Sedangkan pasangan Bayu-Kang Mus diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP.
Pilihan Editor: Reaksi PDIP dan Golkar terhadap Pertemuan Jokowi-Prabowo