Direktur Eksekutif Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (LESPERSSI), Rizal Darma Putra, menyatakan bahwa pemisahan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri di Indonesia perlu dilakukan segera untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi kerja intelijen dalam menghadapi tantangan keamanan nasional. Menurutnya, pemisahan fungsi ini akan membantu memperjelas peran dan tugas masing-masing unit intelijen serta menghindari tumpang tindih kewenangan.
Rizal Darma Putra juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap lembaga intelijen untuk mencegah potensi penyalahgunaan kekuasaan. Saat ini, belum ada otoritas yang memiliki kewenangan jelas dalam mengawasi operasi Badan Intelijen Negara (BIN), sehingga diperlukan penguatan mekanisme pengawasan dalam berbagai aspek seperti anggaran, operasi, dan regulasi.
Muhammad Haripin dari BRIN menyoroti pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator intelijen nasional untuk menjembatani berbagai lembaga intelijen dan mengurangi ego sektoral di antara mereka. Haripin juga menyoroti perlunya pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pola rekrutmen intelijen yang inklusif dan transparan.
Aisha Kusumasomantri dari Indo Pacific Strategic Intelligence menyoroti perlunya penguatan intelijen luar negeri untuk menghadapi ancaman eksternal yang semakin kompleks. Ia menegaskan bahwa BIN perlu lebih fokus pada isu-isu luar negeri yang dapat mempengaruhi keamanan nasional.
Erik Purnama dari ISDS mengkritik dominasi unsur militer dalam struktur kelembagaan BIN, yang dapat memengaruhi profesionalisme lembaga intelijen dan menimbulkan konflik kepentingan. Rekomendasi dari diskusi ini meliputi pemisahan fungsi intelijen, penguatan peran koordinasi, pengawasan yang transparan, perbaikan pola rekrutmen, dan pengembangan SDM untuk meningkatkan profesionalisme BIN dan lembaga intelijen lainnya di Indonesia.