Bawaslu RI Mengawasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

by -72 Views
Bawaslu RI Mengawasi 7 Hal Ini Selama Debat Pilkada Serentak 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI akan mengawasi beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024 untuk memastikan proses debat berjalan sesuai aturan dan adil bagi semua kandidat.

Anggota Bawaslu RI Puadi menyatakan, pertama-tama adalah kepatuhan terhadap aturan kampanye. Bawaslu akan memantau apakah kandidat dan tim kampanye mematuhi aturan kampanye, termasuk etika penyampaian pendapat, tidak menyerang lawan secara berlebihan, dan tidak menyebarkan hoaks atau ujaran kebencian.

Kedua, netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral dan tidak memihak pada kandidat tertentu.

Ketiga, penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan memastikan tidak ada penggunaan fasilitas negara oleh kandidat petahana atau pihak manapun selama debat berlangsung.

Keempat, pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan memastikan setiap kandidat mendapatkan waktu berbicara yang sama dan adil sesuai aturan yang telah ditetapkan.

Kelima, kampanye hitam dan negatif. Bawaslu akan memantau apakah ada serangan yang mengarah ke kampanye hitam yang melibatkan isu-isu sensitif atau informasi yang tidak valid.

Ketujuh, perilaku pendukung. Selain kandidat, perilaku pendukung juga diawasi untuk memastikan tidak ada pelanggaran, seperti kerusuhan atau gangguan terhadap jalannya debat.

Tujuan utama pengawasan Bawaslu adalah menjaga integritas debat dan memastikan proses berjalan transparan, jujur, dan sesuai aturan.

Debat perdana Pilkada Jakarta diadakan oleh KPU DKI Jakarta di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat. Peserta debat adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dari RIDO, Dharma-Kun, dan Pram-Doel dengan tema “Penguatan SDM dan Transformasi Jakarta menjadi Kota Global.”