TEMPO.CO, Medan – Dua pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution-Surya dan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, akan bersaing memperebutkan 10.771.496 suara pemilih di pemilihan gubernur atau Pilgub Sumut 2024.
“Kami sudah melakukan rekapitulasi DPT (Daftar Pemilih Tetap) tingkat provinsi dari 33 kabupaten/kota se-Sumut. Jumlahnya sebanyak 10.771.496 pemilih,” ujar Anggota Komisi Pemilihan Umum atau KPU Sumut Robby Effendy, di Medan, Rabu, 25 September 2024.
Robby merinci dari total 10.771.496 orang itu terdiri dari 5.302.681 pemilih laki-laki dan 5.468.815 pemilih perempuan yang tersebar di 33 kabupaten/kota.
Dia mengatakan, jumlah tersebut menurun jika dibandingkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah disepakati melalui rapat pleno KPU Sumut pada 16 Agustus 2024 lalu.
Menurut data hasil rapat pleno daftar pemilih sementara KPU Sumut tersebut, jumlah DPS sebanyak 10.813.825 atau berkurang 42.329 pemilih dibanding DPT Pilkada 2024.
“Setelah melakukan perbaikan dari 33 kabupaten/kota. Jumlah DPT Sumut pada Pilkada 2024 sebanyak 10.771.496 pemilih,” kata dia.
Mantan Komisioner KPU Binjai ini mengatakan, rapat pleno terbuka rekapitulasi DPT gubernur dan wakil gubernur Sumut juga menetapkan 25.223 jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 455 kelurahan dan 6.110 desa.
“Pada Pemilu 2024, DPT di Sumut sebanyak 10.853.940 yang terdiri dari 5.360.844 laki-laki dan 5.493.096 perempuan,” ujarnya.
Sebelumnya, KPU Sumut telah menetapkan dua paslon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di pilkada pada 27 November 2024 mendatang, yakni Bobby-Surya nomor urut 1 dan pasangan Edy-Hasan nomor urut 2.
Penetapan itu berdasarkan hasil pengundian nomor urut pasangan calon gubernur-wakil gubernur Sumut yang diselenggarakan di Kota Medan, pada Senin malam, 23 September 2024.
Pada Pilgub Sumut 2024, Bobby-Surya diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus yang terdiri dari Partai NasDem, PKS PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Demokrat, Partai Perindo dan PSI dengan menetapkan suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024 sebanyak 5.493.530 suara.
Sedangkan, Edy-Hasan Basri diusung oleh PDIP, Partai Hanura, PKN, Partai Buruh, Partai Gelora dan Partai Ummat dengan menggunakan 1.820.883 suara sah DPRD Sumut Pemilu 2024.
Pilihan Editor: Ulah Anak Jokowi: Kaesang Pakai Rompi Bertulis Putra Mulyono, Gibran Pernah Kenakan Jersey Samsul