Bawaslu Menggunakan CFD untuk Mengajak Masyarakat Mengawasi Pilkada 2024

by -75 Views
Bawaslu Menggunakan CFD untuk Mengajak Masyarakat Mengawasi Pilkada 2024

Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI memanfaatkan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) untuk mengajak masyarakat dari berbagai latar belakang mengawasi pelaksanaan Pilkada 2024.

“Pilkada milik seluruh warga negara, maka ayo kita awasi bareng-bareng,” ujar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam acara ‘Bawaslu on Car Free Day’ di Jakarta pada Ahad, 22 September 2024.

Lolly mengatakan Bawaslu sengaja memilih CFD untuk menyosialisasikan Pilkada 2024 karena masyarakat yang berpartisipasi dalam kegiatan itu berasal dari berbagai latar belakang. Karena itu, dia berharap sosialisasi yang dilakukan oleh Bawaslu dapat menyentuh berbagai komunitas, profesi, dan lapisan masyarakat lainnya.

“Orang yang lari pagi kan latar belakangnya beda-beda, ya. Ada yang akademisi, bahkan ada yang dari komunitas hobi sepeda, misalnya,” ujar Lolly.

Lolly mengatakan Ahad, 22 September 2022, juga bertepatan dengan penetapan pasangan calon oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Lolly ingin menjadikan sosialisasi ini sebagai peringatan awal bagi seluruh warga negara untuk peduli dengan pelaksanaan Pilkada 2024, terlebih setelah pasangan calon ditetapkan oleh KPU.

“Karena begitu calon ditetapkan, maka kemudian mari berlomba-lomba untuk melihat, tahu lebih lanjut tentang calon itu,” kata dia.

Dengan demikian, Lolly meyakini para pemilih bisa memberikan suara mereka berdasarkan seluruh informasi yang diperoleh. “Sehingga semua orang bisa memanfaatkan seluruh informasi terbaik yang mereka serap, supaya nggak salah pilih,” kata Lolly.

Bawaslu Pastikan Kawal Penetapan Calon Kepala Daerah

Adapun Bawaslu memastikan seluruh pengawas pemilu hadir di kantor KPU untuk mengawal pelaksanaan pleno penetapan calon kepala daerah (cakada) untuk Pilkada 2024.

“Hari ini, seluruh jajaran pengawas pemilu kami pastikan hadir di kantor KPU untuk melakukan pengawasan langsung,” ujar Lolly.

Lolly juga memerintahkan seluruh pengawas pemilu sigap dalam menerima aduan jika ada dugaan pelanggaran dalam proses penetapan calon kepala daerah tersebut. “Bahkan, bila ada temuan dari Bawaslu, dalam konteks ternyata tata cara prosedur (penetapannya) tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur,” ujarnya.