Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat meminta agar Pilkada 2024 di provinsi tersebut tidak diwarnai oleh narasi atau isu Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA) serta politisasi agama yang dapat menyebabkan perpecahan. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan, Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat KPU Jabar, Hedi Ardia dalam acara Sosialisasi Pendidikan Pemilih bersama Jaringan Lintas Iman dan Kemanusiaan di Kota Cimahi, Jawa Barat pada Senin, 16 September 2024.
“Hedi berharap agar tidak ada pihak yang menggunakan isu SARA atau politisasi agama dalam menentukan pilihan terhadap pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Keempat bakal pasangan calon memiliki keyakinan agama yang sama, yaitu Islam. Oleh karena itu, Hedi berharap isu-isu diskriminasi tidak terjadi dalam Pilkada 2024,” ujarnya.
Hedi juga menekankan bahwa proses Pilkada 2024 saat ini sedang memasuki tahap tanggapan masyarakat setelah seluruh bakal pasangan calon dinyatakan memenuhi syarat administrasi.
“Tahapan tanggapan masyarakat akan berlangsung hingga Rabu, 18 September 2024, diikuti dengan pemberian respons oleh KPU Jabar hingga Sabtu, 21 September. Penetapan pasangan calon akan dilakukan pada tanggal 22 September dan pengundian nomor urut dilakukan pada 23 September,” tambahnya.