KPK Akan Mengevaluasi Janji Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi

by -15 Views
KPK Akan Mengevaluasi Janji Prabowo-Gibran dalam Pemberantasan Korupsi

Senin, 16 September 2024 – 11:43 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menagih kesepakatan antara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat keduanya resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden. KPK akan menagih kesepakatan tersebut terkait dengan pemberantasan korupsi.

Pasangan Prabowo-Gibran dikabarkan sudah menyepakati dan menandatangani nota kesepahaman ketika mereka datang ke lembaga antirasuah.

“Kemarin pada saat kampanye, kita, KPK mengundang tiga pasangan calon presiden, dan kita sampaikan persoalan pemberantasan korupsi, ada delapan yang saat itu kita sampaikan,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada wartawan.

“Dan di akhir acara kita minta pasangan itu untuk menandatangani bahwa jika terpilih, mereka akan melakukan hal-hal yang kita tuntut, delapan,” lanjutnya.

Meskipun begitu, Alex enggan menjelaskan secara rinci mengenai nota kesepahaman antara KPK dan Prabowo-Gibran. Masyarakat diminta untuk menagih jika pemenang pemilu tersebut lupa.

“Ya nanti kita tagih saja, kita pertanyakan terus, dan kalau terus saya kira pemerintahan mendatang itu, saya selalu sampaikan berkali-kali gitu kan,” ucap Alex.

Dia menjelaskan bahwa peran Prabowo-Gibran sangat dibutuhkan ketika menjabat sebagai pimpinan negara nanti. Pasalnya, masyarakat tidak hanya mengandalkan KPK saja dalam upaya memberantas korupsi.

“Kalau kalian (masyarakat) berharap kepada KPK itu rasanya, harapannya hanya akan menjadi pepesan kosong kalau hanya berharap kepada KPK,” ucapnya.

Alex menegaskan bahwa KPK hanya merupakan bagian kecil dari sistem pemberantasan korupsi di Indonesia. Prabowo-Gibran disarankan untuk mencontoh Hong Kong dan Singapura jika ingin memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kembali belajar dari kedua wilayah, Singapura dan Hong Kong, mereka hanya punya satu lembaga pemberantasan korupsi, kita punya tiga,” kata Alex.

Selain itu, Alex juga menyarankan agar Prabowo-Gibran bisa menyatukan persepsi dari tiga instansi pemberantasan korupsi di Indonesia. Penyelesaian masalah korupsi tidak boleh dilakukan secara terpisah.

“Dan kita harus mempersatukan persepsi antara Kapolri, Jaksa Agung, dan harus bertemu secara berkala, dan jangan hanya basa-basi ketika bertemu, mari kita bicarakan persoalan besar negara ini, korupsi. Korupsi mana yang paling rawan di aparat penegak hukum, mari kita perbaiki, apa masalahnya di Kejaksaan? Apa masalahnya di Kepolisian?” ujarnya.