Binus membahas secara terbuka tentang tuduhan bullying, telah mengawal laporan sejak awal tahun

by -93 Views
Binus membahas secara terbuka tentang tuduhan bullying, telah mengawal laporan sejak awal tahun

Minggu, 15 September 2024 – 14:23 WIB

Jakarta, VIVA – SMA Binus School Simprug, menegaskan pihaknya sudah memproses laporan dugaan perundungan atau bullying sejak Januari dan menghormati proses yang berjalan di kepolisian.

Otto Hasibuan selaku kuasa hukum dari Binus mengatakan, pihak sekolah selalu terbuka dan akomodatif akan laporan dugaan kekerasan di sekolah. Hal ini terbukti dari pengawalan Binus terhadap laporan dugaan perisakan RE ke kepolisian selama sembilan bulan terakhir. Otto mempertanyakan ledakan isu ini beberapa waktu terakhir.

“Terus terang ini sebenarnya peristiwa yang sudah berjalan dari Januari hingga September dan sudah ditangani oleh kepolisian. Tapi entah kenapa ini jadi berita sedemikian rupa,” ujar dia, Minggu, 15 September 2024.

Dia menjelaskan, sejatinya laporan yang masuk di kepolisian cuma antara siswa dan siswa. Sementara, keterlibatan Binus dalam laporan ini sebagai penengah. Segala keperluan kepolisian dalam mengusut kasus ini, lanjutnya, pun terus dipenuhi oleh pihak sekolah supaya seluruh pihak memperoleh solusi terbaik.

“Jadi polisi mengundang, kita pasti datang. Sampai sekarang tidak ada tuntutan resmi kepada Binus bahwa sekolah membiarkan kasus ini terjadi,” ujar dia.

Otto menekankan bahwa Binus tak bakal menutup mata terhadap bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah. Selain mengawal proses hukum, Binus pun disebut berinisiatif memfasilitasi RE mengikuti kegiatan belajar mengajar secara terpisah, memberi perlindungan, meski pada akhirnya ditolak oleh RE.

“Kami tidak akan menoleransi bullying. Kami tidak akan menoleransi pengeroyokan. Kami tidak akan menolerir pelecehan seksual. Kalaupun itu terjadi, kami akan mendukung kepolisian untuk memprosesnya,” katanya.

Untuk diketahui, SMA Binus School Simprug, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan membantah terkait dengan adanya dugaan perundungan atau bullying yang turut dilaporkan oleh siswa berinisial RE (16). Bantahan tersebut, juga turut didukung lewat rekaman CCTV yang ada di sekitaran lokasi.

Pihak sekolah turut membongkar rekaman CCTV di sekitara sekolah pada tanggal 30 dan 31 Januari 2024. Rekaman tersebut merupakan hari di mana RE mengaku dikeroyok oleh sejumlah siswa di sekolah tersebut.

“Baru berdasarkan CCTV yang kita lihat, nanti akan kita putar CCTV-nya, ternyata di sana itu yang terjadi adalah adanya istilahnya siswa ini sepakat untuk bertinju istilahnya, berkelahi,” ujar Kuasa Hukum SMA Binus School, Otto Hasibuan di lokasi pada Sabtu 14 September 2024.

Sebelumnya diberitakan, seorang murid berinisial RE (16) melaporkan dugaan perundungan atau bullying yang dialaminya ke Polres Metro Jakarta Selatan. Dugaan bullying itu terjadi di salah satu sekolah swasta kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

RE menyebutkan bahwa dugaan perundungan tersebut dilakukan oleh sejumlah rekan di sekolahnya.

Dia mengaku sudah menempuh pendidikan di sekolah tersebut sejak satu tahun. Namun, hanya menempuh waktu tiga bulan ketika mengikuti pembelajaran secara tatap muka atau offline.

“Hari pertama saya sudah mendapatkan pelecehan, penghinaan, pengancaman, dan sampai di bulan Januari saya mendapatkan penganiayaan yang kejam dan sadis,” ujar RE di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin 9 September 2024.

RE mengaku dianiaya oleh rekannya selama dua hari berturut-turut. Bahkan, dugaannya sejumlah rekannya sudah melakukan perencanaan untuk menganiaya RE.

“Di hari pertama dan kedua secara berturut-turut. Bahkan para geng ini sudah merencanakan lima hari berturut turut hingga hari terakhir saya akan dihabisi oleh ketua geng di sana. Namun di hari kedua saya sudah benar benar tidak merasakan tubuh saya karena saya sudah babak belur di sana,” kata dia.