DAILYPANGANDARAN – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat resmi mendaftar ke KPU. Pasangan ini melakukan deklarasi terlebih dahulu sebelum mendaftar.
Deklarasi pasangan ini dilakukan di Alun-alun Parigi pada Kamis (29/8/2024) siang. Ribuan massa dari berbagai relawan turut hadir memberikan dukungan kepada pasangan Ujang-Dadang.
Pasangan ini didukung oleh beberapa partai politik, termasuk Gerindra, PKB, PKS, PPP, PSI, Hanura, PKN, Partai Ummat, PBB, dan Partai Garuda. Selain itu, tim Golkar Pangandaran juga bergabung mendukung pasangan ini setelah Ade Ruminah mundur dari pencalonan. Sehingga, pasangan Ujang-Dadang didukung oleh total 11 partai politik, termasuk 5 partai parlemen dan 6 non-parlemen.
Pasangan Ujang-Dadang saat ini memiliki 20 kursi di DPRD Pangandaran atau 50% dari total kursi parlemen. Mereka akan bertarung head to head melawan pasangan Citra-Ino dalam Pilkada 2024.
Dalam deklarasi, pasangan ini mengusung visi Menuju Perubahan Pangandaran dengan tagline Bangkit, Maju, Sejahtera, dan Merata. Deklarasi ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat Pangandaran, mulai dari warga, organisasi masyarakat, kelompok mahasiswa, hingga ulama.
Setelah deklarasi, Ujang-Dadang langsung menuju Kantor KPU Pangandaran pada Kamis (29/8/2024) sore pukul 16.40 WIB. Mereka mengenakan pakaian putih dan peci hitam, serta diiringi oleh kesenian Badud khas Pangandaran dan para ketua partai pengusung.
Pasangan Ujang-Dadang disambut oleh komisioner dan Ketua KPU Pangandaran, serta langsung dibawa ke ruang verifikasi administrasi. Ujang Bacada Pangandaran menyatakan rasa terima kasih kepada seluruh pendukung yang telah mendukung mereka sejak deklarasi hingga proses pendaftaran ke KPU.
Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin, menyebutkan bahwa Ujang-Dadang merupakan calon terakhir yang mendaftar ke KPU. Dengan demikian, kemungkinan Pilkada 2024 akan diikuti oleh dua pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran.
Semua berkas pendaftaran pasangan ini sudah diterima dan akan segera dilakukan verifikasi. Proses pemeriksaan dilakukan segera setelah berkas diterima.