Gerindra Dicurigai Memecat Dua Ketua DPC di NTB Jelang Pilkada 2024, Kenapa?

by -111 Views

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah memberhentikan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Lombok Utara Danny Karter Febrianto Ridawan dan Ketua DPC Kabupaten Lombok Barat Nurhidayah dari jabatannya menjelang pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024 di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Provinsi NTB Nauvar Furqani Farinduan mengatakan bahwa kedua ketua DPC tersebut diberhentikan karena tidak mematuhi keputusan partai.

Dia menyebutkan bahwa jabatan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lombok Barat sementara dipegang oleh Nauvar Furqani, sementara Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lombok Utara dijabat oleh Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (OKK) DPD Gerindra NTB Sudirsah Sujanto.

Farin menambahkan bahwa Nurhidayah, yang juga adalah mantan Ketua DPRD Kabupaten Lombok Barat, diberhentikan karena sudah beralih status keanggotaan menjadi kader Partai Demokrat. Sedangkan Danny Karter Febrianto Ridawan tidak dapat meyakinkan partai hingga batas waktu yang telah ditentukan dalam proses maju Pilkada.

Proses pergantian ketua DPC Partai Gerindra dianggap sebagai hal yang biasa dan lumrah menurut Farin. Keputusan tersebut merupakan prerogatif DPP Gerindra.

Farin menekankan bahwa Gerindra biasanya langsung mencabut SK lama dan menggantinya dengan SK yang baru dalam proses pergantian pengurus. Ini sesuai dengan prinsip partai komando yang memungkinkan DPP mengambil keputusan secara penuh.